Salam Tambang...!!!

Dunia Pertambangan Membutuhkan "Skill dan Motivasi" BUKAN "Foto Selfie"

IKATAN MAHASISWA KABAENA MAKASSAR

HARGA MATI PT. SURYA SAGA UTAMA ANGKAT KAKI DARI JAZIRAH KABAENA

Read

loading

Sabtu, 10 September 2016

Biaya Eksplorasi Migas Bakal dinolkan

KEMENTERIAN ESDM menyatakan kegiatan eksplorasi ladang minyak dan gas bumi (migas) akan dibebaskan dari seluruh pajak. Hal itu bakal tertuang dalam revisi Peraturan Pemerintah No 79/2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan (cost recovery) dan Perlakukan Pajak Penghasilan Hulu Migas.
Wiratmaja puja selaku
Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN mengatakan pihaknya sudah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar seluruh pajak dalam kegiatan eksplorasi migas dihapuskan. Saat ini, baru pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dibebaskan. “PPN (pajak pertambahan nilai) masih ada, peralatan impor juga masih kena pajak impor. Kita sudah utarakan ingin seluruh pajak selama eksplorasi dinolkan,” ucap Wiratmaja dalam diskusi di Jakarta, kemarin.
Dalam revisi PP 79/2010 itu, pemerintah juga akan memberikan sejumlah insentif, yakni investment credit, imbalan penyerahan produksi migas untuk kebutuhan dalam negeri (DMO fee), dan tax holiday. Wiratmaja menyebut sejumlah insentif bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) itu diberikan untuk meningkatkan kegiatan eks­plorasi di Indonesia. Saat ini, dengan harga minyak dunia yang melemah, banyak KKKS menahan kegiatan eksplorasi karena tidak ekonomis.
resep donat empuk ala dunkin donut resep kue cubit coklat enak dan sederhana resep donat kentang empuk lembut dan enak resep es krim goreng coklat kriuk mudah dan sederhana resep es krim coklat lembut resep bolu karamel panggang sarang semut